Sabtu, 11 Maret 2017

Status sekolah diambil Pemprov, guru di Bekasi digaji Rp 1,5 juta

Senin, 13 Februari 2017 12:36 Reporter : Adi Nugroho
Demo guru Honorer. ©2013 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Merdeka.com - Ratusan guru honorer di SMA dan SMK Negeri di Kota Bekasi, Jawa Barat, menuntut pindah status menjadi pegawai kontrak di wilayah setempat. Sebab, sejak sekolah diambil alih kewenangannya oleh provinsi, gaji yang diterima jauh lebih rendah.

"Ketika kewenangan masih di Pemerintah Kota Bekasi, honor yang saya terima sekitar Rp 2,05 juta setiap bulan. Itu pada tahun 2016," kata staf Tata Usaha di SMA Negeri 7, Kota Bekasi, Nurul Hidayat kepada merdeka.com, Senin (13/2).

Ia mengatakan, ketika kewenangan pindah ke Pemerintah Provinsi, Jawa Barat, pada 2017 otomatis status kepegawaiannya menjadi honor. Adapun, honor yang diterima sebesar Rp 60.000 sehari.

"Kalau sebulan tinggal hitung saja, Rp 1,5 juta. Kalau enggak masuk dipotong," kata dia.

Lebih ironis lagi ialah tenaga pengajar. Sebelumnya, guru kontrak digaji Rp 2,05 juta pada 2016. Namun, ketika kewenangan pindah ke provinsi, guru non PNS digaji Rp 75.000 per jam. Adapun, selama sebulan dibatasi maksimal 10 jam.

"Sebulan itu gaji kami sebesar Rp 750.000," ujarnya.

Karena itu, ratusan guru maupun staf TU meminta kembali menjadi pegawai di bawah naungan pemerintah Kota Bekasi. Apalagi, saat ini nilai honor dan tunjangan setara dengan upah minimum sebesar Rp 3,6 juta.

Sekretaris Dinas Pendidikan, Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan, pihaknya meminta kepada guru dan staf TU untuk membuat surat pernyataan. Pilihannya tetap menjadi pegawai provinsi dan pemerintah Kota Bekasi.

"Kalau mau menjadi pegawai pemkot Bekasi, akan ditempatkan di sekolah dasar, menengah pertama, atau dinas," kata Inay.

Inay mengakui terdapat perbedaan honor antara Pemkot Bekasi dengan Pemprov Jawa Barat. Menurut dia, untuk guru diberikan honor sebesar Rp 75.000 per jam, sedangkan staf TU Rp 60.000 sehari.

"Kalau pegawai kontrak di Kota Bekasi saat ini setara dengan UMK sebesar Rp 3,6 juta. Guru dan staf TU yang statusnya menjadi pegawai honor sekitar 478 orang," kata Inay. [rhm]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar